TERNATE, Beritamalut.co – Universitas Khairun bersama dengan 137 Perguruan
Tinggi di Indonesia mulai melakukan sosialisasi sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri untuk program diploma tiga (D3) sarjana terapan atau diploma empat (D4) dan
sarjana untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2023.
Dilansir dari laman resmi Unkhair.ac.id Senin, (12/12/2022), sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pada tahun sebelumnya, seleksi nasional masuk perguruan tinggi Negeri dikelola oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT). Tahun 2023 SNPMB dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pembentukan BP3 untuk meningkatkan pengelolaan pengujian bidang pendidikan yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien dan akuntabel.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022. Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 dijelaskan terdapat 3 (tiga) jalur masuk PTN, pertama jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), kedua jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan ketiga jalur Seleksi Mandiri.
SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB Nasional, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing oleh Tim SNPMB Nasional, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Terdapat perubahan nama pada sistem penerimaan mahasiswa baru. Pada tahun sebelumnya kita kenal dengan nama SNMPTN, kini berubah menjadi SNBP. Selanjutnya perubahan nama SBMPTN berganti menjadi SNBT. Selain perubahan nama pada sistem seleksi, penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 terdapat penambahan ruang lingkup penerimaan mahasiswa baru.
Sesuai pasal 3 Peraturan Menteri nomor 48 tahun 2022 yakni penerimaan mahasiswa baru termasuk juga program diploma dan program sarjana. Pada program diploma terdiri dari diploma tiga dan diploma empat atau sarjana. Penerimaan mahasiswa baru untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.
Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023. Pada penerimaan jalur SNBP, siswa-siswi tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam jalur seleksi SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing- masing PTN adalah 20%. Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Untuk diketahui PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai raport siswa-siswi yang eligible saat mendaftar nanti. PDSS sendiri mengakomodasi kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 (sistem paket dan SKS).
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS. Penginputan PDSS dilakukan oleh sekolah dan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Pengisian PDSS dilakukan mulai tanggal, 09 Januari sampai dengan 09 Februari 2023.
Sebelum masuk tahap pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023, tim SNPMB akan mengumumkan kuota penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP sesuai dengan akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A mendapat kuota sebanyak 40% dari keseluruhan jumlah siswa.
Sekolah dengan akreditasi B mendapat kuota sebanyak 25% dari keseluruhan jumlah siswa dan Sekolah dengan akreditasi C mendapat kuota 5% dari jumlah keseluruhan siswa. Pengumuman kuota akan disampaikan pada tanggal, 28 Desember 2022. Jika dalam pengumuman ini terdapat perbedaan data dan jumlah kuota yang ditetapkan maka pihak sekolah diizinkan untuk melakukan sanggah.
Kemudian Masa sanggah sendiri diberikan kesempatan selambat lambatnya Jumat, 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB. SNPMB Tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 dimulai dengan Registrasi Akun SNPMB Bagi Sekolah pada Portal https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Oleh karena ada perubahan sistem penerimaan dari LTMPT ke BP3 maka Registrasi Akun Sekolah wajib dilakukan kembali, akun sekolah yang lama tidak dapat digunakan pada tahun 2023. Registrasi akun sekolah akan dibuka mulai tanggal, 16 Januari sampai dengan 15 Februari 2023.
Siswa kelas 12 WAJIB melakukan Registrasi Akun SNPMB dan memiliki akun SNPMB-
BPPP melalui Single Sign On (SSO). Registrasi akun siswa dilakukan pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/Hal ini berguna agar siswa pendaftar memiliki satu akun untuk digunakan hingga pendaftaran di jalur UTBK-SNBT jika tidak
diterima pada seleksi SNBP.
Registrasi Akun siswa terjadwal bersamaan dengan registrasi akun Sekolah yakni mulai tanggal, 16 Januari sampai dengan 15 Februari 2023. Selanjutnya tim SNPMB akan menginformasikan jumlah siswa yang Eligible yang akan mendaftar di jalur seleksi SNBP 2023. Pengumuman siswa yang eligible disampaikan mulai tanggal, 03 Januari sampai dengan tanggal, 08 Februari 2023.
Setelah pengumuman siswa Eligible dan berdasarkan data SNPMB dan jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag maka sekolah dapat menentukan Calon Peserta SNPMB jalur Prestasi dan Pemeringkatan siswa dilakukan oleh Sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
Kebijakan lainnya adalah Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan harus sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Selanjutnya sekolah melakukan pengisian PDSS yang dijadwalkan mulai tanggal, 09 Januari sampai dengan 09 Februari 2023. Setelah sekolah melakukan pengisian PDSS bagi siswa yang telah ditentukan sesuai pemeringkatan, selanjutnya siswa yang masuk datanya dalam PDSS dapat segera melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 dibuka mulai tanggal, 14 sampai dengan 28 Februari 2023. Pendaftaran SNBP dapat dilakukan oleh siswa yang telah memiliki Akun SNPMB. Ketika pendaftaran SNBP, setiap siswa dari jurusan IPA,IPS atau Bahasa diizinkan memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bagi siswa pendaftar dengan pilihan program studi Seni dan Olahraga Wajib mengunggah portofolio. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika siswa memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada Provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika siswa hanya memilih satu program studi maka siswa tersebut dapat memilih PTN yang berada di Provinsi manapun.
Untuk diketahui bahwa Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 meliputi prestasi Akademik dan Non Akademik. Pemeringkatan dalam SNBP sendiri dilakukan berdasarkan dua komponen. Komponen Pertama dilakukan dengan perhitungan berdasarkan rata rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot nilai.
Komponen Kedua dilakukan dengan perhitungan berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio dan atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian. Sesuai Peraturan Menteri 48 Tahun 2022, komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing masing kampus dengan total 100 persen.
Sedangkan untuk mata pelajaran pendukung ditetapkan oleh Menteri. Terkait dengan mata
pelajaran pendukung pada program studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah ditetapkan oleh keputusan Mendikbud Ristek nomor 354/M/2022. Lebih jelasnya silahkan unduh peraturan Menteri di sini Pengumuman hasil SNBP 2023 dijadwalkan pada tanggal, 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB di akun siswa masing masing.
Jadwal pendaftaran ulangpeserta yang lulus SNBP 2023 dapat dilihat padalaman PTN penerima. Untuk diketahui siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.
Sementara Pendaftar SNPMB 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Informasi detail dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/.
Informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 dapat dilihat pada laman
http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450 450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. (Uku)