TERNATE, Beritamalut.co – Terkait tapal batas yang termuat dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2017 antara Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome, Pemerintah akan melakukan pertemuan dan sosialisasi pada masyarakat kedua Kelurahan, yang akan berlangsung di Kecamatan Ternate Barat pada Sabtu (28/1/2023).
Hal itu disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, Wanty Julianty saat diwawancarai Beritamalut.co bersama sejumlah media lainnya pada Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, setelah dilakukan pertemuan dengan warga Selasa tadi tadi di Kantor Walikota, selanjutnya hasil kajian internal Pemerintah Kota Ternate akan disampaikan pada masyarakat.
“Dalam pertemuan nanti kita juga akan bersama pihak Kesultanan Ternate untuk menyampaikan hasil kajian kita dan sosialisasi terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2017 terkait tapal batas itu,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam pertemuan nanti dengan warga, Walikota berharap tidak ada lagi aksi blokade jalan maupun kantor Pemerintahan yang nantinya menghambat pelayanan publik masyarakat lainnnya dan itu disanggupi masyarakat kedua kelurahan.
“Alhamdulillah warga menyanggupi permintaan pak Walikota. Warga menyampaikan tidak lagi buat aksi palang jalan seperti aksi lalu, yang membuat lalulintas macet. Sehingga pelayanan publik tetap jalan dengan baik, pada saat pertemuan nanti,” tambahnya. (Uku)