TERNATE, Beritamalut.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib bersama Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara meninjau langsung Pelabuhan Residen dan Ruang Tunggu pada Rabu (8/3/2023).
Usai melakukan peninjauan, Rus’an M Nur Taib mengatakan, ada beberapa hal yang akan ditindak lanjuti bersama BPCB Malut, terutama arsitektur Jembatan Residen.
“Tadi tim Balai BPCB Maluku Utara, membawa gambar terakhir (tahun 1811) sebelum Kemerdekaan Indonesia di tahun 1954. Maka itu, kita diminta untuk memperbaiki Jembatan atau Pelabuhan Residen sesuai gambar terakhir sebelum kemerdekaan RI 1945. Sebelum ada renovasi atau perbaikan Jembatan Residen,” katanya saat diwawancarai Beritamalut.co.
Untuk desain gambar yang dibuat katanya sudah sesuai dengan distandarkan oleh BPCB Maluku Utara, namun ada sedikit perubahan dan itu segera diperbaiki.
Setelah perbaikan nanti yang diperkirakan memakan waktu kurang lebih satu minggu, maka akan dilakukan lelang agar secepatnya dikerjakan.
Rus’an menambahkan, untuk lantai Jembatan Residen tidak lagi gunakan batu keramik. Karena, sesuai apa yang disampaikan oleh Kepala Balai, batu keramik merupakan sesuatu yang baru. Sehingga, kalau bisa digunakan atau diganti dengan model yang lama atau terakota yang menjadi pilihan.
“Kita juga tetap mengikuti apa yang disampaikan dari pihak BPCB dan kita akan mengupayakan mencari stok terakota. Jika stoknya tidak ditemukan di pasaran, maka kita akan melakukan pertemuan kembali guna membahas atau mencari yang lain,” tambahnya.
Begitu juga lampu, hanya saja lampu ini tidak terlalu masalah, karena lampu hanya mendukung ornament fungsi dari jembatan. Tapi, PUPR akan tetap menyesuaikan dengan lampu model klasik sesuai dengan arsitektur jembatan yakni klasik.
Sementara amatan beritamalut.co jembatan Residen Ternate dibangun pada tahun 1811 dan kemudian mengalami beberapa kali renovasi atau perbaikan dan runtuh di tahun 1963. Kemudian, direnovasi kembali di tahun 1996 atas kerjasama pemerintah daerah tingkat II Kabupaten Maluku Utara dan PT Semana Graha Geovani. (Uku)