TERNATE, Beritamalut.co – Rio Kurniawan, resmi memimpin Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara usai dilantik secara virtual yang berlangsung di aula KPKNL Ternate, Kamis (16/3/2023).
Selain Rio, sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pun ikut dilantik bersamaan.
Usai dilantik, Kepala BPN Haltim Rio Kurniawan menyampaikan bahwa ada beberapa tugas prioritas yang harus ia kerjakan dalam tahun anggaran 2023 ini.
Tugas prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk BPN Halmahera Timur itu diantaranya, program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 3.000 bidang tanah, program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan pembaharuan zona nilai tanah.
“PTSL target kami hampir sekitar 3.000 bidang tanah yang akan kami sertifikat-kan di Kabupaten Halmahera Timur, mendatang,” katanya.
Dan untuk pembaharuan zona nilai tanah, program tersebut nantinya bisa berdampak baik untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Timur.
Karena Zona nilai tanah ini sangat baik tentunya untuk meningkatkan PAD. Dimana, nilai tanah yang akan dinilai itu benar-benar riil sesuai nilai jual beli tanah yang ada di lokasi sesuai NJOP.
“Kita juga akan menjalin kerjasama baik dengan Pemda Kabupaten Halmahera Timur, dalam hal ini membantu sertifikasi aset-aset Pemda, termasuk membangun koordinasi terkait percepatan investasi di Halmahera Timur,” ungkapnya.
Tidak hanya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah, hal yang sama juga dilakukan untuk aset milik perusahaan yang berinvestasi di Halmahera Timur. Karena sudah tentu dalam percepatan sertifikasi terkait aset-aset perusahaan ataupun segala macam yang sifatnya meningkatkan investasi akan meningkatkan PAD bagi Kabupaten Halmahera Timur.
Untuk itu, dalam mengemban tugas di Halmahera Timur, tentu memiliki sejumlah tantangan yang luar biasa. Beberapa tantangan itu misalnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), cakupan medan tugas yang begitu luas jarak tempuhnya hingga masalah jaringan telekomunikasi.
“Dalam kondisi serba digital ini kan kita juga dibenturkan dengan kondisi telekomunikasi di sana yang masih belum layak itu salah satu tantangan kami ke depan. Disamping itu, meski telah definitif sebagai BPN di Kabupaten Halmahera Timur, bangunan kantor yang kini ditempati masih aset milik Pemda Halmahera Timur yang dipinjam-pakaikan,” pungkasnya.
Ditanya soal sertifikasi lahan milik perusahaan tambang yang begitu banyak di Halmahera Timur, Rio menambahkan, pihaknya akan siap memberi support dan bantuan sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) terhadap para investor ini.
“Sesuai tupoksi kami yaitu sertifikasi tanah ketika memang perusahaan pertambangan untuk bisa disertifikatkan terkait aset bidang tanahnya. Maka kami akan bantu sebaik mungkin untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur, sesuai peraturan dan perundang-undangan,” cetusnya. (Uku)