TERNATE, Beritamalut.co – Forum Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Ternate Tahun Perencanaan 2024 resmi ditutup yang berlangsung di Royal Resto Ternate, Selasa (21/3/2023).
Dalam sambutan Walikota Ternate yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate, Drs. Muhdar Din menyampaikan, dari hasil pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Musrenbang RKPD Kota Ternate, yang dilaksanakan selama 2 hari ini telah menghasilkan rumusan-rumusan program prioritas, sekaligus melakukan kompilasi dan sinergitas usulan Musrenbang Kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Ternate Tahun 2024.
“Maka itu saya sangat mengharapkan output dari hasil Musrenbang ini, dapat mewujudkan sebuah dokumen perencanaan yang mencerminkan kebijakan-kebijakan, sesuai dengan tuntutan dan aspirasi kebutuhan masyarakat atau para pemangku kepentingan,” katanya.
Seluruh perangkat daerah juga diharapkan harus benar-benar bekerja dan berkoordinasi, serta mampu mengintegrasikan peran masing-masing perangkat daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
“Untuk para pemangku kepentingan, mari kita kawal bersama-sama proses pembangunan daerah Kota Ternate, untuk mewujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan,” pintanya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, total usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Ternate hasil reses DPRD Kota Ternate sebanyak 302 usulan.
Dengan rincian Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan sebanyak 230 usulan terbagi di Dinas Lingkungan Hidup 2 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan pekerjaanUmum 190 usulan, Dinas Perhubungan 5 usulan, Disperkim 1 usulan, Kecamatan 32 usulan.
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sebanyak 26 usulan terbagi di Dinas Kesehatan 1 usulan, Dinas Pemuda dan Olahraga 7 usulan, Dinas Pendidikan 14 usulan, Sekretariat Daerah 4 usulan.
Sementara Bidang Ekonomi dan SDA 46 usulan terbagi di Dinas Kelautan Dan Perikanan 22 usulan, Dinas Ketahanan Pangan 1 usulan, Dinas Koperasi dan UKM 15 usulan, Disperindag 2 usulan dan Dinas Pertanian sebanyak 6 usulan.
Sementara, aspirasi masyarakat melalui Musrenbang 8 kecamatan yang disepakati pada Musrenbang RKPD tahun 2024 sebanyak 641 usulan.
“Usulan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang 8 kecamatan yang disepakati yakni bidang infrastruktur dan kewilayahan sebanyak 385 usulan, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 131 usulan dan untuk bidang ekonomi dan SDA sebanyak 125 usulan dengan total 641 usulan,” kata Rizal.
Dengan demikian ada 943 usulan, yang terdiri dari 302 dari pokok-pokok pikiran DPRD Kota Ternate hasil reses DPRD Kota Ternate serta 641 usulan masyarakat melalui Musrenbang kecamatan. (Uku/Promo)