TOBELO, Beritamalut.co – Julfikar Abdullah Mansur (21 tahun), memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon rambutan di desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 08.30 Wit
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Guduru, Rabu (13/9/2023) mengatakan, kejadian itu diketahui setelah SPKT Polsek Galela mendapat laporan lewat telepone, adanya peristiwa gantung diri di desa Togawa.
“Setelah mendapat informasi itu, pukul 09.00 Wit, anggota Piket Polsek Galela langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kolombus.
Menurut keterangan ayah korban kata Kolombus, sekitar pukul 07.30 Wit, ayah korban bernama Mansur, mengantar anaknya ke sekolah. Setelah itu, langsung balik ke rumah untuk rencana beli beras.
Hanya saja, saat melewati belakang rumahnya, Mansur melihat anaknya (Julfikar), sudah dalam posisi gantung diri di atas pohon rambutan yang tingginya kurang lebih 4 meter.
“Ayah korban langsung meminta bantuan pada beberapa masyarakat dan pemuda di kampung untuk menurunkan korban dan dibawa ke rumah korban,” tuturnya.
Kasi Humas menambahkan, pada saat itu petugas langsung menuju ke TKP guna mengamankan barang bukti, yakni seutas tali dan sandal jepit korban.
Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan/autopsi terkait dengan kasus gantung diri.
“Maka kita langsung meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban. Dan informasi, diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, dikarenakan faktor depresi karena masalah keluarga,” tambahnya. (Uku)