LABUHA, Beritamalut.co — Sejumlah orang wali tua murid dan warga sekitar kembali menggelar aksi pemalangan sekolah SMA Negeri 17 Kabupaten Halmahera Selatan, sekaligus petisi penolakan kepala sekolah yang baru, Kamis (21/9/2023).
Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengaku pemalangan sekolah dan petisi ini dilakukan oleh komite SMA 17 Halmahera Selatan, tokoh masyarakat Desa Wayaua, tokoh agama, pemuda dan orang tua wali.
“Aksi dan petisi ini dibuat karena kami nilai pergantian kepala sekolah tidak sesuai dengan Permendikbud Ristek 40/21 pasal 8 bahwa Kepala sekolah menjabat paling lama 4 (empat) tahun dengan waktu maksimal 4 periode,” katanya seperti rilis diterima, Kamis (21/9/2023).
Ia mengaku, bahwa kepala sekolah atas nama Bahrudin Hi Redjeb baru menjabat selama 3 bulan di SMA Negeri 17 Halsel dan telah berupaya mendisiplinkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran.
Bahrudin Hi Redjeb juga dinilai telah melakukan perubahan baik dalam pembangunan fisik dan non fisik di sekolah.
“Jadi kami minta agar pemerintah provinsi mempertimbangkan hal itu dan tetap mendengarkan keinginan orang tua wali dan masyarakat serta siswa,” tegasnya.
Selain itu, kepala sekolah Bahrudin Hi Redjeb dalam kesehariannya di lingkungan sekolah dinilai sangat baik dengan seluruh dewan guru, siswa dan wali murid bahkan selalu berpartisipasi serta berinteraksi baik dengan masyarakat di desa Wayaua.
Ia menegaskan bahwa wali murid, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda dan komite berharap agar bapak Bahrudin Hi. Redjeb tetap menjadi kepala sekolah kami di SMA Negeri 17 Halmahera.
“Kami ingin pemerintah provinsi mendengar tuntutan kami, jika tidak kami tetap akan memalang sekolah hingga proses belajar tidak berjalan baik,” tambahnya. (Uku)