Jakarta – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Iminmengatakan partainya menolak rencana memajukan pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke September.
Kendati demikan, Cak Imin menyerahkan keputusan jadwal tersebut kepada fraksi-fraksi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sebetulnya PKB menolak pemajuan Pilkada. Tapi serahkan sepenuhnya fraksi-fraksi, apakah disepakati maju atau tetap jadwal itu saya kira enggak masalah sih,” ujar Cak Imin saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).
Pemerintah berencana memajukan pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke September, dengan alasan berpotensi terjadi kekosongan kepemimpinan di ratusan daerah pada awal 2025.
Perubahan ini hanya bisa ditempuh melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku perwakilan pemerintah telah membicarakan hal itu dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu malam kemarin (20/9). Komisi II DPR sepakat untuk membahas pandangan Tito soal rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 serentak melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Namun, terdapat sejumlah perbedaan pandangan dari tiap fraksi partai soal percepatan pilkada itu.
Anggota Komisi II DPR dari Demokrat Ongku P Hasibuan mengatakan secara konstitusional perppu memang merupakan produk hukum yang sah dan presiden berhak mengeluarkan perppu dalam keadaan kegentingan yang memaksa.
Ongku menilai belum ada kondisi kegentingan di Indonesia untuk mempercepat Pilkada 2024. Ia menyebut apabila pemerintah khawatir terdapat kekosongan posisi kepala daerah, maka posisi kepala daerah dapat diganti oleh penjabat (pj) ataupun pelaksana tugas (plt).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Cornelis juga menilai belum ada kondisi yang memaksa untuk percepatan Pilkada 2024. Cornelis berkelakar jika penjadwalan diubah-ubah, mengapa tidak sekalian Pilpres, Pilgub, Pileg,dan Pilkada dilaksanakan pada Februari 2024.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyetujui maksud pemerintah untuk mempercepat pilkada lantaran menurutnya ‘kekuatan’ penjabat ataupun pelaksana tugas di mata masyarakat tidak sebesar kepala daerah hasil pilkada. Ia mengatakan Fraksi PAN mendukung rencana pemerintah.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Mohammad Toha tidak keberatan apabila pemerintah mempercepat jadwal Pilkada 2024 melalui perppu. Tetapi Toha meminta pemerintah memberikan simulasi yang bakal dibahas dalam rapat selanjutnya.
Kemudian, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Teddy Setiadi menyebut perppu memang ranah pemerintah dengan pertimbangan ada aspek yang mendesak. Kendati demikian, Teddy meminta agar wacana perppu itu dipersiapkan dengan matang.
Sumber: cnnindonesia.com