TERNATE, Beritamalut.co — Sebanyak 1.406 peserta dari 1.599 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2023, dinyatakan lulus adminsitrasi.
Dengan demikian 193 pelamar tidak lulus.
Hal itu berdasarkan Surat Pengumuman yang disampaikan BKPSDM Kota Ternate nomor: 08/PANSEL.CASN/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2023.
Pada laman https://sscasn.bkn.go.id, disebutkan bahwa untuk Formasi Guru sebanyak 334 orang yang lulus, kemudian Formasi Tenaga Kesehatan, 246 orang lulus, 44 orang tidak lulus dari total pelamar 290 orang.
Sedangkan Formasi Tenaga Teknis, 826 orang lulus, serta 149 orang tidak lulus dari total pelamar 975 orang.
Bagi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi Administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Jika pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id,” bunyi Surat Pengumuman yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly seperti dilansir dari halaman resmi https://bkpsdm.ternatekota.go.id, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud, pelamar tidak diperkenankan memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun, karena masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak lengkap atau tidak sesuai.
Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Ternate T.A. 2023 dapat
menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap dokumen yang diunggah dengan kesesuaian persyaratan.
Maka alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Dan apabila sampai dalam batas waktu yang ditentukan pelamar tidak mengajukan sanggah, maka hasil seleksi administrasi akan dianggap final serta dinyatakan menerima keputusan
panitia seleksi.
“Hasil sanggah akan diumumkan pada 22 sampai dengan 28 Oktober 2023 mendatang. Dan keputusan panitia seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Ternate T.A 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tambah Samin. (Uku)