TERNATE, Beritamalut.co — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Rukmini A Rahman resmi diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan pemerintah.
Pemberhentian Rukmini A Rahman dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.3-653 tahun 2023 tentang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, jabatan Disdukcapil Ternate akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena saat ini terjadi kekosongan jabatan sejak adanya SK pemberhentian tersebut.
“Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3-653 tahun 2023 tentang pemberhentian Jabatan dari Pimpinan Tinggi Pratama terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ternate yang ditandatangani M Tito Karnavian,” katanya, Jumat (3/11/2023).
Selanjutnya surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota Ternate.
Sementara itu, posisi Rukmini sendiri kabarnya ke asisten Wali Kota.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Sity Jawan Lessy juga membenarkan, bahwa akan ada pelantikan dilakukan pada hari Senin mendatangkan.
“Tapi posisi waktu jam berapa dan siapa asisten Wali Kota, kita belum bisa sampaikan. Dan jika sudah disampaikan maka bukan rahasia lagi,” pungkasnya. (Uku)