TERNATE, Beritamalut.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, minta Pemerintah Kota Ternate segera menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RAPBD Induk 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy Rabu (8/11/2023) kemarin saat berada di Kantor DPRD Kota Ternate.
Menurut Muhajirin, seharusnya pemkot sudah menyampaikan Ranperda R-APBD Induk 2024 di awal November 2023.
“Sebenarnya paling bagus itu akhir bukan Oktober 2023 kemarin seharusnya sudah disampaikan ke DPRD karena DPRD ingin menjaga siklus itu, kenapa karena kita tidak ingin ke depan DPRD tidak disalahkan dan berdasarkan regulasi kita menyampaikan ke Pemerintah agar segera sampaikan Ranperda R-APBD Induk 2024,” ungkapnya.
Karena memang, lanjut Muhajirin, DPRD sudah menyurat ke pemerintah sebanyak dua kali, dan informasinya kemungkinan minggu depan di hari Senin atau Selasa disampaikan R-APBD ke DPRD.
“Setelah disampaikan atau diajukan, Banmus akan menyusun jadwal pembahasan R-APBD. Dimulai dari pandangan fraksi, jawaban ke fraksi, selanjutnya Badan Anggaran dibuka untuk dibahas R-APBD,” pungkasnya. (Uku)