Arifin Djafar Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ternate

TERNATE, Beritamalut.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Paripurna ke-13 masa persidangan ke III tahun 2023 tentang dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Ir Arifin Djafar, Senin (13/11/2023).

Acara turut dihadiri Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Forkopimda Kota Ternate, Kepala-kepala OPD, para Camat dan Lurah.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat memimpin rapat Paripurna menyampaikan, pelantikan ini sudah melalui proses dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali saat membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara, menyampaikan bahwa pelantikan berdasarkan SK Gubernur nomor :477/KPTS/MU/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah kota ternate masa jabatan tahun 2019-2024 Atas nama Sdr. Ir. Arifin Djafar, menggantikan yang terhormat Almarhum Hi Djadid Hi Ali.

Kemudian memperhatikan, Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 478/KPTS/MU/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate masa bakti 2019-2024.

Selain itu Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : B-1043/GOLKAR/IX/2023 tanggal 27 September 2023 Perihal Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Ternate sisa masa Jabatan 2019-2024.

Kemudian, surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Nomor :188.4/1867/DPRD-KT/2023 tentang Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Ternate sisa masa Jabatan 2019-2024.

Memutuskan pertama, meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara H Djadid Hi Ali, SH dari jabatannya selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Masa Jabatan Tahun 2019-2024,disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.

Kedua, meresmikan pengangkatan saudara Ir H Arifin Djafar, sebagai pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Ketiga, pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua dilaksanakan paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Gubernur ini. (Uku)

 

 

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...