Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Hingga Triwulan III 2023, DPMPTSP Kota Ternate telah Terbitkan 1.900 NIB

TERNATE, Beritamalut.co — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, telah menerbitkan 1.900 Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Ternate hingga triwulan tiga 2023.

Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Drs. Bahtiar Teng mengatakan, NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi OSS (Online Single Submission).

Menurutnya, NIB selain berfungsi sebagai identitas pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha, NIB sendiri adalah bukti legalitas dari kegiatan berusaha yang dijalankan oleh para pelaku usaha.

NIB sendiri dapat diperoleh secara mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem aplikasi OSS. go.id.

“Hingga memasuki triwulan keempat tahun 2023, data yang diperoleh DPMPTSP Kota Ternate sebagai instansi yang berwenang terkait perizinan berusaha, sampai dengan Triwulan ketiga tahun 2023 telah terbit 2.900 NIB di Kota Ternate,” katanya, Senin (27/11/2023).

Dari 2.900 NIB yang terbit ini dapat dirincikan sebagai berikut :

1. Untuk Status penanaman modal, 2.900 NIB keseluruhannya adalah Penanaman Modal Dalam Negeri dan Tidak terdapat Penanaman Modal Asing

2. Untuk kategori usaha sendiri, Usaha Mikro (UMK) sebanyak 2.883 NIB (99,41%) dan Non-UMK sebanyak 17 NIB (0,59 %)

3. Untuk Sebaran Proyek (kegiatan Berusaha Pelaku Usaha) Berdasarkan Resiko sebanyak 5.883 Proyek yang terdiri dari 3.756 Skala Resiko Rendah, 555 Skala Resiko Menengah Rendah, 1.342 Skala Resiko Menengah tinggi dan 180 Skala Resiko Tinggi.

4. Untuk sebaran Proyek per kecamatan sendiri, Kecamatan Ternate Tengah 2.179, Ternate Selatan 2.130, Ternate Utara 1.088, Pulau Ternate 241, Ternate Barat 127, Moti 44, Pulau Hiri 19 dan Batang Dua 7 Proyek.

5. Untuk Top 5 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai berikut, KBLI 47112 (Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional), KBLI 55900 (Penyediaan Akomodasi Lainnya),  KBLI 10710 (Industri Produk Roti Dan Kue), KBLI 56102 (Rumah/Warung Makan) dan KBLI 47242 (Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya).

Bahtiar menambahkan, data diatas menunjukan bahwa semakin tinggi tingkat kesadaran para pelaku usaha untuk memperoleh NIB sebagai legalitas dari kegiatan berusaha.

Kemudian, total NIB yang terbit di Kota Ternate sejak diterapkan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) atau perizinan berusaha berbasis risiko sejak Agustus 2021 hingga November 2023 telah terbit 6.681 Nomor Induk Berusaha di Kota Ternate.

“Sehingga kita berharap, ke depan semakin banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB untuk dapat sesegera mungkin memperoleh NIB melalui sistem aplikasi OSS, dan kami di DPMPTSP Kota Ternate siap untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha,” jelasnya.

Selain itu juga, saat ini telah ada dan terbentuk Pamong Izin Kelurahan binaan dari DPMPTSP Kota Ternate di 78 Kelurahan yang ada di Kota Ternate yang siap memberikan pelayanan pendampingan untuk memperoleh NIB bagi para pelaku usaha.

“Dengan inovasi yang diterapkan oleh DPMPTSP Kota Ternate ini, untuk  mempercepat proses perizinan berusaha dengan memperkecil rentang waktu dan tempat. Jadi para pelaku usaha terutama pelaku usaha mikro dapat langsung menemui Pamong Izin kelurahan untuk mendapatkan pendampingan OSS tanpa harus ke kantor DPMPTSP,” pungkasnya. (Uku)

 

 

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

KPU: Sementara Ada 35 Wilayah Punya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...