Kemenkominfo Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Pemkot Ternate

TERNATE, Beritamalut.co —  Kemenkominfo RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan tanda tangan elektronik Tersertifikasi di lingkup kota Ternate.

Acara yang berlangsung di ballroom Muara Hotel Ternate, pada Kamis (7/12/2023) itu dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate Rukmini A Rahman.

Rukmini mengatakan, pemanfaatan teknologi dan informasi dalam proses pemerintahan atau e-goverment akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pengembangan e-government katanya merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik guna meningkatkan kualitas publik secara efektif dan efisien, pengembangan e-government dapat dilakukan pada penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi.

Sehingga, dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menerapkan tanda tangan elektronik guna melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data, penyangkalan terhadap data, sehingga meningkatkan kinerja pemerintahan efektif, efisien, cepat, aman dan akuntabel.

“Untuk itu, Pemerintah Kota Ternate telah mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 32 tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Dan sampai saat ini Sebagian Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator telah menggunakan tanda tangan elektronik,” katanya.

Menurutnya, kedepan penggunaan tanda tangan elektronik tidak bisa dilepaskan dari aktivitas keseharian kita dikarenakan memiliki berbagai fungsi penting bagi kita semua, seperti untuk membuktikan identitas, menjaga integritas suatu surat atau dokumen atau untuk melakukan koreksi pada suatu surat atau dokumen dan juga penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini dapat diterapkan dalam interaksi dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik lebih efisien, lebih cepat dan ramah lingkungan karena penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini dengan sendirinya akan menghemat dalam penggunaan kertas.

“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kita bersama dan memotivasi kita untuk beradaptasi terhadap kemajuan teknologi untuk kemajuan bersama menuju Ternate Andalan. Untuk itu kami berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga akhir,” harapnya.

Usai dibuka, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Ketua Tim Tata Kelola dan Sertifikasi Elektronik Kemkominfo RI kepada Pemerintah Kota Ternate diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate.

Narasumber pada sosialisasi tersebut yakni Ketua Tim Tata Kelola dan Sertifikasi Elektronik Kemkominfo RI Martha Simbolon, dengan materi jaminan kepatuhan regulasi tanda tangan elektronik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate, Damis Basir, SE., ME dengan materi implementasi tanda tangan elektronik di Pemerintah Kota Ternate, Muhammad Herman Aji (Praktisi IT) dengan materi cara kerja dan keamanan tanda tangan elektronik, Ade Putri (Manggala Informatika Ahli Pertama) dengan materi layanan transformasi digital dan SPBE, serta Sartika Simanami Sianipar, Amd dengan materi implementasi penggunaan layanan tanda tangan elektronik dan segel elektronik BSrE – BSSN. (Uku)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...