TERNATE, Beritamalut.co — Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (26/3/2024) sore tadi melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan rencana awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-20245.
Nota kesepakatan Ranwal RPJPD diteken langsung oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly dan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali.
Acara yang berlangsung di gedung DPRD Kota Ternate tersebut, dirangkaikan buka puasa bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah Kota Ternate.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Ternate menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, maka setelah Penyampaian RPJPD Kota Ternate oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Ternate, maka DPRD diberi waktu 10 (sepuluh) hari untuk membahas RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, yang berkaitan dengan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.
Dengan mengacu pada ketentuan, DPRD melalui Badan Musyawarah telah menindaklanjuti pembahasannya secara internal dan disepakati menyerahkannya ke Bapemperda untuk membahasnya lebih lanjut.
“Bapemperda DPRD Kota Ternate telah membahas baik secara internal maupun bersama dengan Tim Perumus Pemerintah daerah dan telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan dan kesepakatan yang berkaitan dengan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045,” tuturnya.
Menurut Muhajirin, dari hasil pembahasan, penyempurnaan dan kesepakatan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, oleh Bapemperda dan Tim perumus Pemerintah daerah, sehingga hari ini kita melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana awal RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045.
“Mama selanjutnya hasil kesepakatan Rancangan Awal RPJPD ini, akan diajukan kepada Gubernur untuk dikonsultasikan dan diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045, serta pembahasan substansi prioritas daerah. Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah agar segera menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi untuk pengajuan RPJPD tersebut,” pungkasnya. (Uku)