TERNATE, Beritamalut.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapatkan apresiasi dari Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Apresiasi itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang digelar di Hotel Sahid Bella Kota Ternate pada Selasa (7/5/2024).
Di kesempatan itu, Adi Hendrata mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Tim Inpres yang terdiri dari Kemenko PMK, Staf Presiden, Sekretariat Kabinet dan didampingi Kemendagri, melihat pelaksanaan Inpres di Maluku Utara terkait optimalisasi program Jamsostek.
Untuk itu, Kata Adi, Pemkot Ternate merupakan salah satu daerah yang harus dijadikan contoh bagi daerah lain. Sebab, Pemkot Ternate telah membantu iuran para pekerja rentan, mulai dari tukang ojek, difabel, petugas kebersihan dan 13 pekerja lainnya.
Selain itu, lanjut Adi, kepedulian ini akan dinilai oleh Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), jika sesuai dengan kriteria, maka Pemkot akan mendapatkan penghargaan Paritrana Award dari Presiden Republik Indonesia.
“Tahun 2021 Pemkot Ternate sudah mendapatkan juara, semoga penilaiannya bagus dan mudahan-mudahan Pemkot dapat lagi. Karena mendapatkan penghargaan itu, dilihat dari kriteria seperti Universal Coverage naik menjadi 85 persen, apakah sudah ada persyaratan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengurusan perizinan, dan kriteria terakhir adalah regulasi,” ungkapnya.
Menurutnya, semoga apa yang dilakukan oleh Pemkot Ternate bisa menjadi yang terbaik, karena penilaian ini, kami juga akan sandingkan sejumlah data yang ada di Provinsi Maluku Utara.
BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu melihat perlindungan masyarakat baik itu pekerja formal dan informal dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting, karena masyarakat sangat terbantu dengan perlindungan dari pemerintah daerah.
Itu karena jika ada yang meninggal dunia dia bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp. 42 Juta, dan sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak.
“Kami berharap semua Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti langkah dari Pemkot Ternate. Karena kenapa?. Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, maka negara hadir untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, pada intinya, lewat kolaborasi, sinergi kebijakan pemerintah pusat yang ada di daerah menjadi satu tuntutan yang harus di support oleh kepala daerah.
Dan di tahun ini, pemerintah Kota Ternate menunjukkan hal baik itu, karena kurang lebih di dalam APBD tahun 2024 ada anggaran Rp. 1,8 miliar yang dialokasikan untuk keberpihakan kepada para pekerja rentan dan non ASN untuk mendapatkan Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada pekerja.
“Sehingga, apa yang menjadi semangat dari pemerintah pusat, yang dituangkan dalam Visi Misi Kepala Daerah, harus betul-betul bersinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah,”terang Rizal.
Rizal juga menyampaikan, terima kasih ada evaluasi yang dilakukan oleh teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk melihat 10 Kabupaten/Kota. Dan tahun ini untuk Kota Ternate, keberpihakan jaminan Ketenagakerjaan sudah ada dalam APBD. (Uku)