Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Daftar Hari Besar yang Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Jakarta – Ada sejumlah hari besar yang ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Hari besar tersebut terdiri dari hari besar atau hari raya keagamaan, hari penting nasional, hingga hari penting internasional.

Mengenai hari-hari libur nasional di Indonesia selama ini ditetapkan melalui beberapa Keputusan Presiden (Keppres). Terbaru telah diselaraskan melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.

Untuk hari libur nasional memperingati hari raya keagamaan terdiri dari Tahun Baru Imlek, Tahun Baru Islam, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), Kenaikan Yesus Kristus, Kelahiran Yesus Kristus (Natal), Hari Suci Nyepi, dan Hari Raya Waisak.

Untuk hari libur nasional memperingati hari penting nasional terdiri dari peringatan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus, dan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni. Kemudian untuk hari libur nasional memperingati hari penting internasional terdiri dari Tahun Baru Masehi tanggal 1 Januari, dan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional di Indonesia, seperti termuat dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur:

Daftar Hari Libur Nasional di Indonesia

  • 1 Januari Tahun Baru Masehi
  • 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriah
  • Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  • Idul Fitri (dua hari)
  • Idul Adha
  • Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  • Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Wafat Yesus Kristus
  • Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kenaikan Yesus Kristus
  • Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
  • Hari Raya Waisak
  • Tahun Baru Imlek
  • Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
  • Hari Lahir Pancasila 1 Juni
  • Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Selain itu, untuk beberapa hari besar nasional yang ditetapkan sebagai hari libur nasional tersebut juga ada yang diberlakukan cuti bersama. Hal ini ditetapkan setiap tahunnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahunan.

Untuk tahun 2024 termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Berikut daftar lengkapnya:

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024

Hari Libur Nasional:

  • Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
  • Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1946)
  • Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 31 Maret 2024: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • Minggu, 7 Juli 2024: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Proklamasi Kemerdekaan
  • Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal).

Cuti Bersama:

  • Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek
  • Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi
  • Senin, Selasa Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Hari Raya Idul Fitri
  • Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
  • Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
  • Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.

(wia/imk)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

KPU: Sementara Ada 35 Wilayah Punya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

TERNATE, Beritamalut.co - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Malut United Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2024-2025

BANTUL - berhasil meraih kemenangan perdana mereka musim ini di pekan ke-4 Liga 1 2024-2025. Di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (13/9/2024), Laskar...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...