Jakarta – Zina adalah dosa besar sekaligus perbuatan yang paling dibenci Allah SWT dan rasul-Nya. Larangan zina termaktub dalam Al-Qur’an surah Al Isra ayat 32,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Zina berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti berbuat nista. Dari segi istilah, zina dimaknai sebagai persetubuhan yang terjadi bukan karena ikatan pernikahan yang sah, syubhat, dan bukan pula karena kepemilikan terhadap budak perempuan, seperti diterangkan dalam buku Hadis Ahkam: Kajian Hadis Hadis Hukum Pidana Islam susunan Fuad Thohari.
Perbuatan zina juga dikatakan haram. Dalam Al-Qur’an, zina disebut sebagai perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.
Lantas, apakah dosa dari zina bisa diampuni?
Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni?
Mengutip kitab Mukasyafatul Qulub oleh Imam Al-Ghazali terjemahan Jamaluddin, dosa zina bisa diampuni asalkan pelaku benar-benar bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya. Dalam sebuah hadits diterangkan terkait hal ini.
“Hindarilah perbuatan menggunjing, karena sesungguhnya ia lebih parah (keji) dari zina.” Mereka bertanya, “Bagaimana menggunjing itu bisa lebih parah dari zina?” Nabi SAW menjawab, “Sesungguhnya seorang laki-laki bisa jadi berzina, lalu dia bertobat, maka Allah menerima tobatnya. Sedangkan dosa penggunjing tidak bisa diampuni hingga orang yang digunjingnya memaafkannya.”
Brilly El-Rasheed dalam bukunya yang berjudul Berguru kepada Jibril menerangkan bahwa muslim yang pernah berzina harus bertobat untuk memohon ampunan. Selain itu, aibnya juga harus disembunyikan dari siapapun.
Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar, setelah Nabi SAW merajam Al-Aslami (seseorang dari bani Aslam) beliau bersabda,
“Jauhilah perbuatan menjijikkan yang Allah larang ini. Siapa yang pernah melakukannya, hendaknya ia merahasiakannya dengan tabir yang Allah berikan kepadanya, dan bertobatlah kepada Allah. Karena siapa yang kesalahannya dilaporkan kepada kami, maka kami akan tegakkan hukuman seperti dalam kitab Allah.” (Al-Mustadrak li Al-Hakim, As-Sunan Ash-Shughra li Al-Baihaqi dan dishahihkan Adz-Dzahabi)
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 16,
وَالَّذٰنِ يَأْتِيٰنِهَا مِنْكُمْ فَاٰذُوْهُمَا ۚ فَاِنْ تَابَا وَاَصْلَحَا فَاَعْرِضُوْا عَنْهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيْمًا
Artinya: “(Jika ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji), berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.”
Hukuman bagi Pelaku Zina
1. Hukuman bagi Pelaku Zina yang Belum Menikah
Hukuman bagi pelaku zina dalam hukum Islam adalah dicambuk masing-masing seratus kali. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nur ayat 2,
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ٢
Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.”
2. Hukuman bagi Pelaku Zina yang Sudah Menikah
Bagi pelaku zina yang sudah menikah maka harus dihukum dengan cara merajamnya. Amalan penghapus dosa zina ini sesuai dengan hadits shahih Rasulullah SAW dari hadits Qatadah, dari al-Hasan, dari Hithan bin “Abdillah ar-Raggasyi, dari “Ubadah bin ash-Shamit RA, yang berbunyi,
“Ambillah hukum dariku, ambillah hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah membuka jalan untuk kaum wanita. Bujangan yang berzina dengan gadis, cambuklah seratus kali dan asingkanlah selama setahun, orang yang sudah menikah berzina dengan orang yang sudah menikah cambuklah seratus kali dan rajamlah.”
Naudzubillah min dzaalik
Sumber: detik.com