Bandung – Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5).
Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.
“Ditangkap di Bandung,” katanya.
Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016.
Pada kasus ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. Mereka yang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Sementara, pada hari yang sama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merilis video di akun Instagram peribadinya, @hotmanparisofficial, merilis hasil riset dari firma hukumnya termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) soal kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan BAP para pelaku dan hasil autopsi Vina, Hotman dalam videonya menegaskan kematian Vina dan kekasihnya bukan disebabkan kecelakaan tunggal.
“Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani,” kata Hotman.
“Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan,” imbuhnya.
Atas dasar ini, dirinya meminta penyidik Polda Jabar untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum yang menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.
“Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum yang katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP ini terang benderang tampa ada rekayasa,” ucap dia.
Masih berdasarkan BAP, Hotman juga menemukan ada 11 orang kelompok bermotor yang melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya. Setelah Vina dan Eki ditangkap, para pelaku tersebut kemudian memperkosa Vina secara bergiliran.
“Bahkan dia katakan ‘waktu saya memperkosa saya tak sempat keluar spermanya keburu gantian dengan rekan yang lain’. Ini jelas-jelas Semua BAP hampir sama. Kalau ada oknum yang sampaikan ini kecelakaan di jalan raya agar diproses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini,” tuturnya.
Polda Jawa Barat menyatakan pihak terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumber: cnnindonesia.com