Izin Travel yang Bantu 37 WNI Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dicabut

Makassar – Kementerian Agama Sulawesi Selatan menegaskan akan memberikan sanksi pencabutan izin kepada pihak travel haji dan umroh yang terbukti membantu 37 orang menunaikan ibadah haji di Madinah melalui jalur tidak resmi.

“Kalau travel resmi kami akan berikan sanksi, ada beberapa sanksi, ringan-berat nanti kami lihat apakah pelanggarannya berat, kalau berat kami cabut izinnya,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, Minggu (2/6).

Ikbal menuturkan bahwa saat ini pihaknya menelusuri 37 orang warga Makassar tersebut masuk ke Madinah melalui PPIHU atau PIHK resmi.

“Bila jamaah tersebut dibawa PPIHU/PIHK yang resmi, ini yang perlu kami tindaklanjuti, artinya kalau betul PPIHU resmi yang bawa itu berarti melanggar aturan yang ada,” tuturnya.

Ikbal mengatakan bahwa ke 37 warga yang tertangkap di Madinah tersebut terancam akan dideportasi dan didenda.

“Kalau sesuai aturan pemerintah saudi, jemaah tersebut akan dideportasi dan di denda sebanyak 100.000 riyal dan oknum yang membawa akan didenda 50.000 riyal dipenjara 6 bulan dan tidak boleh masuk Arab Saudi selama 10 tahun,” jelasnya.

Ikbal menerangkan bahwa mereka tertangkap saat berada dalam perjalanan ke Madinah. 37 orang ini masuk melalui Doha, Qatar.

“Di Perjalanan ditangkap oleh Askar Saudi karena tidak menggunakan visa haji yang resmi, malah informasi yang saya dapat mereka menggunakan gelang haji identitas palsu dan visa palsu, mungkin masuk ke saudi itu menggunakan visa siarah tetapi pada saat dia menuju ke Madinah ternyata didapatkan juga menggunakan visa palsu,” pungkasnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...