Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Hukum Salat sambil Menahan Kentut, Apakah Membatalkan?

Jakarta – Di tengah khusyuknya menunaikan ibadah salat, terkadang muncul rasa ingin buang angin atau kentut. Munculnya rasa ini memang bisa mengganggu kekhusyukan dalam beribadah.

Tak sedikit yang berusaha menahan kentut itu keluar supaya salat tidak batal. Sebenarnya, bolehkah menahan kentut saat salat? Apakah tidak membatalkan salat?

Bagi umat Islam, salat merupakan salah satu ibadah terpenting. Menjalankan salat dengan khusyuk dan sempurna menjadi dambaan setiap muslim.

Oleh karena itu, memahami hukum-hukum salat, termasuk hukum menahan kentut, menjadi penting untuk memastikan salat kita diterima Allah SWT.

Hukum Menahan Kentut saat Salat

Dikutip dari buku Ringkasan Fiqih Islam oleh Saleh bin Al Fauzan, makruh bagi seseorang untuk melakukan salat sedangkan ia terganggu oleh sesuatu yang menyusahkannya. Seperti kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, kelaparan, dan kehausan. Karena hal itu menghilangkan kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah salat.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Ia mengatakan, mendengar Rasulullah SAW bersabda,

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

Dijelaskan lebih lanjut, yang dimaksud dengan “tidak ada salat” dalam hadits tersebut adalah tidak sempurnanya salatnya seseorang. Makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing atau buang air besar, termasuk kentut.

Makruh artinya boleh dikerjakan, tetapi lebih baik untuk ditinggalkan.

Mengapa menjalankan salat dalam kondisi seperti itu hukumnya makruh? Hal ini karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

Apakah Menahan Kentut Membatalkan Salat?

Dikutip dari buku Populer Tapi Keliru oleh Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusukan salat secara keseluruhan, maka hukumnya seperti orang yang sedang salat tanpa didasari kekhusyukan. Keadaan seperti itu, menurut mayoritas ulama, tidak membatalkan salat.

Hal yang perlu ditegaskan di sini adalah pentingnya salat tanpa diganggu oleh perkara lain. Seperti sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar.

Memang hukum salat sah. Tetapi dia tidak bisa menyempurnakan pahalanya sebagaimana yang telah diperoleh orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.

Jadi, orang yang mendirikan salat, sementara dia dalam keadaan menahan kencing, buang air besar, atau kentut, maka salat itu hukumnya makruh. Oleh karena itu, hendaklah seseorang untuk kencing atau buang air besar sebelum salat.

Seorang muslim sebaiknya perlu memastikan agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat. Dengan begitu, seorang muslim bisa mengerjakan salat dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was dan salatnya pun bisa sempurna.

Wallahu a’lam.

Sumber: detik.com

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

KPU: Sementara Ada 35 Wilayah Punya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

TERNATE, Beritamalut.co - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Malut United Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2024-2025

BANTUL - berhasil meraih kemenangan perdana mereka musim ini di pekan ke-4 Liga 1 2024-2025. Di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (13/9/2024), Laskar...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...