Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota.
“(Sementara) 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota (dengan calon tunggal),” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada detikcom, Senin (16/9/2024).
Sebagai informasi, awalnya KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal, pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.
Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.
KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.
Adapun sebanyak 7 daerah melakukan penerimaan kembali dokumen pencalonan. Diantaranya Tapanuli Tengah, Empat Lawang, Lampung Timur, Manokwari, Kaimana, Dharmasraya, dan Labura.
Keenam daerah tersebut status dokumen pencalonannya diterima. Sedangkan untuk Dharmasraya status pencalonan dikembalikan. Sehingga, sebanyak 6 daerah terdapat penambahan satu pasangan calon.
Idham menyampaikan saat ini 6 KPU kabupaten tersebut sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali. Selain itu, juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan.
“Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut,” ujarnya.
Berikut rincian penambahan satu paslon hasil dari penerimaan kembali dokumen pencalonan:
1. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara:
Calon Bupati : Masinton Pasaribu, SH
Calon Wakil Bupati: Mahmud Efendi (partai pengusul: PDI Perjuangan dan Partai Buruh)
– Status dokumen pencalonan diterima
2. KPU Kabupaten Damasraya, Sumatera Barat
Calon Bupati: Adi Gunawan
Calon Wakil Bupati: Romy Siska Putra
(Partai Pengusul: PKS dan Partai NasDem).
– Status dokumen pencalonan dikembalikan. Berdasarkan hasil klarifikasi, DPP PKS menyatakan yang benar adalah persetujuan pencalonan yang telah didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.
3. KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
Calon Bupati : H. Budi Antoni Aljufri, SE, MM
Calon Wakil Bupati : Heni Verawati, SE
(Partai Pengusul: PKB, PP, PERINDO, PKN, HANURA, GELORA,BURUH dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5%.
– Status dokumen pencalonan Diterima
4. KPU Kabupaten Lampung Timur, Lampung:
Calon Bupati M. Dawam Rahardjo
Calon Wakil Bupati: Ketut Erawan, SH (Parpol pengusul: PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5%)
– Status dokumen pencalonan diterima
5. KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya
Calon Bupati: Bernard Sefnat Boneftar
Calon Wakil Bupati: Eddy Waluyo
(Partai Pengusul: Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06%)
– Status dokumen pencalonan diterima
6. KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat
Calon Bupati: Dra. Hasan Achmad, M.Si
Calon Wakil Bupati: Isak Waryensi, S. Tr.
Partai Pengusul: PAN, Partai Buruh, PKS, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15%.
– Status dokumen pencalonan diterima
7. KPU Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), Sumatera Utara
Calon Bupati: Ahmad Rizal
Calon Wakil Bupati: Darno
(Partai Pengusul: PDI Perjuangan sebanyak 24.304 atau 11,85 %)
– Status dokumen pencalonan diterima pada 16 September 2024 (tindaklanjut Putusan Bawaslu Kab. Labura Sumut)
Sumber: detik.com