TERNATE,Beritamalut.co-Tim gabungan dibawah kendali KPU akan menertibkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara 2018 jelang masa tenang pada 24 Juni nanti.
Penertiban alat peraga kampanye ini seiring berakhirnya masa kampanye seluruh paslon yang berakhir pada 23 Juni 2018.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, terkait penertiban alat peraga tersebut sudah ada koordinasi seluruh KPU bersama panwas kabupaten dan kota.
“Saat ini KPU kabupaten dan kota bersama panwas sudah koordinasi dengan tim sukses masing-masing paslon terkait penertiban alat peraga kampanye,” kata Muksin, Jumat (22/6/2018).
Muksin mengatakan, masa tenang akan dimulai 24, 25 dan 26 Juni 2018. Selama masa tenang ini tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.
“Kecuali rapat tim di masing-masing kantor tapi yang sifatnya dalam bentuk kampanye apapun tidak boleh. Prinsipnya kita akan pantau,” ujarnya.
Kampanye terakhir katanya baru akan berakhir pada 23 Juni 2018, untuk itu penertiban baru akan dilakukan setelahnya.
“Tanggal 23 itu belum bisa dilakukan penertiban karena masih kampanye, jadi mungkin dilakukan pada tanggal24 pagi,” katanya. (Lia)