Pinjaman Rp 40 Miliar Mendadak Muncul, Fraksi Nasdem Tolak Pengesahan APBD 2020

TERNATE,Beritamalut.co – Fraksi Partai Nasdem DPRD kota Ternate menolak rencana pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Penolakan dilakukan karena Pemerintah Kota Ternate tetap memasukan skema pembiayaan pinjaman daerah senilai Rp 40 miliar. Hal ini disampaikan fraksi Nasdem ini disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2020 yang disampaikan oleh ketua fraksi Nasdem Nurlaela Syarif, Jumat (29/11/2019).

Menurut Nurlaela, sejak awal dalam pandangan fraksi di penyampaian RAPBD 2020 pihaknya sudah pertanyakan, karena skema pinjaman daerah senilai Rp 40 miliar tidak sesuai dengan PP 56 tahun 2018 dan PP 12 tahu 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Isyarat aturan ini jelas bahwa pinjaman daerah bisa diajukan sesuai persetujuan DPRD sejak Nota kesepakatan keuangan atau KUA dan platform sementara atau PPAS tahun 2020,” katanya.

Ia mengatakan, persoalannya dalam MoU kesepakatan KUA PPAS 2020 tidak tergambar pinjaman daerah senilai Rp 40 miliar.

Selanjutnya dari hasil evaluasi fraksi nasdem juga di APBD 2019 ada pinjaman daerah senilai Rp 35 miliar dan digunakan Rp 5 miliar untuk penerimaan pernyataan modal.

“Tetapi di 2020 dalam dokumen KUA PPAS tidak tergambar baru muncul di RAPBD 2020. Ini menyalahi aturan,” ujar Nurlaela.

Selain itu, timbul pertanyaan karena dalam rapat tahap 1 akhir dengan Badan Anggaran penjelasan dari TIM TAPD pinjaman terpaksa dirancang di RAPBD 2020, karena menjaga keseimbangan anggaran karena angka defisit senilai Rp 40 miliar, tetapi juga pinjaman daerah ini nantinya tidak digunakan oleh Pemkot.

Kecurigaan Fraksi Nasdem yang diikhtiarkan oleh Nurlaela Syarif yang juga anggota Banggar bahwa secara sederhana kenapa merancang pinjaman tapi toh tidak digunakan? Berarti pinjaman ini pasif dan hanya skenario siluman dan pembodohan terhadap lembaga DPRD dan publik.

Untuk itu, Fraksi Nasdem melakukan koordinasi diinternal Partai mulai dari tingkatan DPD, DPW sampai DPP dan sesuai arahan partai Fraksi Nasdem harus menolak pengesahan APBD 2020.

Fraksi Nasdem akan melakukan upaya koordinasi dengan provinsi dalam proses evaluasi pengesahan APBD terhitung 14 hari, sesuai ketetapan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan evaluasi atas pengesahan APBD 2020 untuk kabupaten kota harus melampirkan dokumen perencanaan lain seperti dokumen RKPD, KUA PPAS dan RAPBD 2020 untuk melihat konsistensi penganggaran.

“Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate berharap ini menjadi bahan evaluasi di Tim Provinsi agar mempertanyakan skema pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp 40 miliar yang tidak tercantum di KUA PPAS 2020,” ungkapnya. (As)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

7 Makanan ‘Penghancur’ Batu Empedu yang Aman Dikonsumsi

Jakarta - Batu empedu adalah cairan pencernaan yang mengeras di kantong empedu sehingga membentuk endapan padat. Penderita batu empedu bisa merasakan gejala, meliputi nyeri perut...

Jawaban Jujur Paloh: Bersama Pemerintah Lebih Baik, Itu Pilihan Saya

Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dukungan ke pemerintahan periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Surya Paloh menganggap hal itu adalah pilihan yang terbaik. "Sejujurnya...

Libatkan Berbagai Pihak, HUT Pemkot ke-25 Tahun Fokus Aksi Bersih-bersih

TERNATE, Beritamalut.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memimpin Rapat Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kota Ternate ke-25 tahun di Ruang...

Terungkap! Butuh 6,7 Juta Ton Beras/Tahun buat Program Makan Siang Prabowo-Gibran

Jakarta - Program makan siang gratis Prabowo-Gibran disebut membutuhkan beras 6,7 juta ton beras per tahun. Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamuthi mengungkapkan "Sekitar 6,7 juta...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...