TERNATE,Beritamalut.co-Minimnya capaian target pendapatan di tahun 2018 membuat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Ahmad Yani Abdurahman angkat bicara.
Salah satu penyebabnya ternyata sistim pengelolaan pajak yang selama ini diterapkan lemah.
“Tugas kita itu bagaimana untuk menutupi ruang-ruang yang terjadi kebocoran sebab jujur saja sistem pungutan kelola pajak kita di Kota Ternate itu sangat memberikan ruang terjadi adanya penyimpangan, karena penyebab pertama yaitu petugas kita masih menerima uang,” kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, usai Sholat Idul Adha, Rabu (22/8/2018).
Ia mengatakan, jika 10 jenis pajak sudah mencapai 80 persen atau 90 persen maka wajib pajak harus menyetor ke rekening pemda, namun yang terjadi di Kota Ternate masih ada petugas yang memegang uang tersebut.
“Nah ini memang menjadi kelemahan kita, penyebab kebocoran wajib pajak dan retribusi yang tidak capai sehingga menyebabkan devisit anggaran yakni pertama adalah Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola, serta faktor kelola pajak dan retribusi kita yang masih lemah sehingga memberikan ruang terjadinya praktek-praktek transaksi antara petugas dengan para wajib pajak, karena itu harus tutupi peluang ini,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat evaluasi dengan Wali Kota katanya sudah diinstruksikan agar wajib pajak maupun wajib retribusi harus memenuhi ketentuan yang berlaku yakni setiap wajib pajak dan retribusi harus melakukan penyetoran langsung ke bank sehingga tidak terjadi penyimpangan lagi.
“Untuk rekening penerima Pemda kota Ternate ada di BPRS, Bank BPD dan Bank BNI, jadi wajib pajak dan retribusi bisa langsung menyetor ke tiga bank ini. Selain itu yang sudah ditetapkan melalui SKPD dan SKRD wajib menyetor ke bank, ini tugas dan tanggungjawab SKPD untuk melaksanakan perintah tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, regulasi sangat mendukung sehingga para wajib pajak dan retribusi tidak lagi menyetor langsung ke petugas, dalam rangka menghindari terjadinya penyimpangan.
“Jadi memang saya mengakui bahwa kelemahan kita juga adalah faktor Perda yang hingga kini belum juga rampung padahal kita memiliki pontensi banyak yang kita bisa jadikan objek Pendapatan namun karena ini tidak didorong dengan regulasi,” katanya.
Dia mencontohkan, pemakaian Linkmart sangat pontensi didorong untuk mengenjot PAD. Hanya saja hingga saat ini belum dipungut karena belum ada regulasi.
“Memang benar, kelemahan yang menjadi kebocoran PAD ini karena faktor regulasi karena Perda belum mendukung. Di 2017 pendapatan kita tinggi sementara 2018 menurun ini kita patut kita pertanyakan, sementara Perda dan objek yang sama,” katanya. (Lia)