TERNATE, Beritamalut.co – Polsek Ternate Selatan, mengamankan ratusan kantong plastik berisikan minuman keras (miras) jenis captikus, Kamis (24/01/2019) tadi pagi di pelabuhan ferry Kelurahan Bastiong.
Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Bripka Syahrir saat dikonfirmasi mengatakan, ratusan kantong miras tersebut diamankan dari razia penumpang yang baru turun dari Kapal KMP Bobara.
Miras tersebut dibawa oleh dua penumpang wanita, masing-masing berinisial R (39) pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Galela Kecamatan Soasio Kabupaten Halmahera utara. Serta S (38) pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Galela Ori Kecamatan Soasio Kabupaten Halmahera Utara.
“Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 4 tas pakaian, 4 kardus dan 1 karung beras ukuran 25 kilogram, dengan total 240 kantong plastik. Kesemuanya itu diangkut di dalam gerobak,” kata Sahrir.
Selanjutnya kata Sahrir, seluruh barang bukti miras beserta pemiliknya inisial R dan S diamankan dan diserahkan ke Polsek Ternate Selatan untuk proses lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Ternate Selatan, AKP Catur Erwin Setiawan membenarkan, ada penangkapan miras jenis captikus di pelabuhan Fery Bastiong.
“Iya benar ada penangkapan miras di pelabuhan Fery Bastiong, untuk pelaku sendiri masih ditahan untuk dimintai ketenangan,” ujarnya. (As)